JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk mencoret opsi operasi militer dalam membebaskan 10 anak buah kapal asal Indonesia yang disandera kelompok pemberontak Filipina, Abu Sayyaf. Kesepuluh ABK tersebut diculik secara terpisah. Tujuh diculik di Laut Sulu Filipina pada 20 Juni, sedangkan tiga diculik di perairan Sabah Malaysia pada 9 Juli.
Opsi untuk melakukan operasi militer masih kami kesampingkan karena ini menyangkut konstitusi negara lain, kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan usai bertemu Presiden Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (12/7).
Indonesia, ujar Luhut, harus menghormati konstitusi Filipina. Hal serupa dikemukakan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia berkata, opsi militer tak bisa dijalankan seenaknya karena memerlukan izin dari pemerintah Filipina. Terlebih, ujarnya, militer ialah bagian dari kehormatan negara.
Kalau ada orang Filipina disandera di sini, apakah kita (Indonesia) izinkan tentara sana (Filipina) datang? Kan tidak, ujar JK secara terpisah di Istana Wakil Presiden.
Meski demikian, JK menyatakan pemerintah RI masih membujuk Filipina untuk memberikan izin bagi militer Indonesia untuk menggelar operasi di sana.
Operasi militer di Filipina pun, kata JK, bukan tanpa risiko. Masyarakat harus memahami bahwa semua punya risiko. Mau terjadi baku tembak di laut ya tak apa-apa asal harus izin ke Filipina.
Baca juga:
'Operasi Militer dan Bayar Tebusan Bukan Solusi Bebaskan WNI'
Sementara itu, Indonesia terus melakukan diplomasi agar militer Indonesia bisa berpatroli di Filipina dan Malaysia. Dalam rangka itu pula Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu hari ini bertemu dengan Menhan Filipina dan Malaysia di Kuala Lumpur.