TERKINI
EKBIS

Realisasi Anggaran Rendah, Kemendagri Akan Sanksi Kepala Daerah

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait sanksi untuk kepala daerah yang realisasi anggaran daerahnya rendah. "Kami sedang menyiapkan…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1K×

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait sanksi untuk kepala daerah yang realisasi anggaran daerahnya rendah.

“Kami sedang menyiapkan PP-nya. PP ini salah satunya mengatur pemberian sanksi terhadap kepala daerah yang tidak maksimal dalam mengatur serapan anggaran,” ujar Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, dikutip dari republika.co.id, Selasa, 15 Agustus 2017.

Kemendagri mentargetkan penyelesaian PP tersebut secepatnya. “Supaya kinerja mereka (kepala daerah) semakin maksimal,” kata Hadi.

Hadi menyebutkan, PP itu merupakan regulasi bersifat komprehensif terkait kinerja kepala daerah. PP tersebut disusun juga untuk mengantisipasi tindakan individu kepala daerah yang dapat menurunkan citra daerah masing-masing. Misalnya, kata dia, ada kepala daerah terlibat penyalahgunaan narkoba, tersangkut kasus korupsi dan sebagainya.

Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Syarifudin mengatakan, pemerintah pusat sudah melayangkan surat edaran kepada daerah agar merealisasikan anggaran secara maksimal pada Agustus ini. “Kami sudah keluarkan surat edaran dan sudah kami kirim ke daerah. Kita dorong percepatan penyerapan anggaran di bulan Agustus ini,” ujar Syarifudin, 13 Agustus 2017.

Syarifudin tak menampik jika hingga Agustus ini progres realisasi anggaran daerah masih banyak di bawah 50 persen. Ia mengatakan, hal ini kerap terjadi dan berulang tiap tahunnya. Syarifuddin menyebutkan, pihaknya sudah meminta pemerintah daerah untuk mengantisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang terus menerus.

Dikutip dari kemendagri.go.id, sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Kemendagri terus berupaya dan mengimbau seluruh kepala daerah untuk mengoptimalkan realisasi anggaran. Surat edaran pun terus diberikan secara periodik ke jajaran pemda.

“Kami terus membuat surat edaran kepada pemda provinsi, dan kabupaten/kota untuk mengingatkan penyerapan anggaran,” kata Tjahjo.

Tjahjo menyebutkan, presiden sudah mengingatkan sejak Januari atau awal tahun harus dimulai lelang-lelang proyek sehingga tidak menumpuk di akhir tahun. Ia juga berpesan agar realisasi anggaran optimal sehingga pertumbuhan ekonomi rakyat di daerah terus bergerak dan akhirnya mampu menyejahterakan masyarakat. (Baca juga: Serapan APBD Rendah, Jokowi Ancam Sanksi Kepala Daerah)

Presiden Joko Widodo juga sudah menyatakan pemerintah sedang menyiapkan sanksi tegas bagi kepala daerah yang tidak mampu mengelola anggaran dan menyebabkan realisasi dana daerahnya rendah. Setelah dicek ternyata masih ada dana mencapai Rp220 triliun yang mengendap di bank-bank daerah.[]

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar