SIGLI – Ratusan warga Gampong Cot, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, menyeruduk kantor PT. Samana Citra Agung (SCA) di Gampong Lhok Keutapang, Kecamatan setempat, Senin 4 Juli 2016. Mereka menilai PT SCA dengan Keuchik tidak transparan terhadap sengketa tanah adat lokasi pembangunan pabrik semen.
Warga menuding Geuchik Gampong Cot tidak terbuka terhadap kesepakatan ganti rugi tanah adat. Bahkan, menurut mereka, Geuchik Ishak Abdullah hanya membawa 30 Kepala Keluarga (KK) saja ke kantor PT SCA untuk menerima ganti rugi Rp 1 juta per KK.
“Kami sangat menyesalkan sikap Geuchik sepihak ini, dan meminta PT SCA menunda dulu pembayaran sebelum kesepakatan semua warga tuntas,” ungkap mediator warga, Maddin.
Menurut dia, di kampung warga sudah sepakat menolak kerja sama dengan PT SCA, jika persoalan ganti rugi tidak diperjelas dan transparan. Namun, Geusyik dengan diam – diam membawa perwakilan warga ke kantor PT SCA untuk mendapatkan ganti rugi Rp 1 juta per KK, sementara 700 KK lainnya terabaikan.
Maddin juga menguraikan, sejak tahun 1996 silam, PT SCA sudah memberikan konpensasi lahan warga Cot seluas 200 Hektar. Kala itu per KK diberikan Rp 135 ribu. Namun, persoalan baru muncul ketika adanya perencanaan pembangunan pabrik semen di lokasi itu oleh PT Semen Indonesia. PT. SCA mengklaim ada lahan seluas 5.580 hektar yang telah dibebaskan. Sementara pengakuan warga, 200 hektar saja diberikan ganti rugi.