LHOKSUKON – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara – Lhokseumawe memfasilitasi pemulangan jenazah Abdul Salam, 52 tahun, TKI asal Gampông Lhok Merboe, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara yang meninggal di Malaysia. Dalam hal ini PWI bekerja sama dengan Gerakan Aceh Nusantara (GAN).
“Kemarin (Selasa), kita kirim tim dari PWI untuk menjemput jenazah korban di Bandara Kuala Namu. Alhamdulillah sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi, jenazah sudah diberangkatkan pulang ke rumah duka,” kata Ketua PWI Aceh Utara-Lhokseumawe, Sayuti Achmad kepada portalsatu.com, melalui rilisnya, Rabu, 28 Juni 2017.
Untuk pemulangan jenazah, kata Sayuti, dibutuhkan biaya RM 5.500. “Dari GAN sudah disalurkan RM 1000, dari Sudirman atau Haji Uma (Anggota DPD-RI asal Aceh) RM 500. Sementara sisa RM 4000, kita tanggulangi dulu sembari menunggu donatur lain, yang penting jenazah bisa dipulangkan,” kata Sayuti.
Keputusan itu diambil PWI karena prihatin dengan kondisi keluarga yang tidak memiliki biaya guna membayar uang penangangan jenazah di rumah sakit Malaysia.