TERKINI
NEWS

Puluhan Eselon III di Aceh Tengah Dimutasi

TAKENGON - Abada dan Sukirman masing-masing dipercayakan menjadi Camat Jaong Jeget dan Celala di Kabupaten Aceh Tengah. Abada semula menjabat Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat di…

DATUK HARIS MOLANA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 416×

TAKENGON – Abada dan Sukirman masing-masing dipercayakan menjadi Camat Jaong Jeget dan Celala di Kabupaten Aceh Tengah.

Abada semula menjabat Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat di Satpol PP dan WH Aceh Tengah, sedangkan Sukirman sebelumnya Inspektur Pembantu Wilayah II di Inspektorat Aceh Tengah.

Abada menggantikan Fauzan yang pensiun pada 1 September mendatang. Sementara Sukirman menggantikan M. Aris yang telah berakhir masa jabatan pada 1 Juli 2017. Keduanya kini memasuki masa purnabakti atau pensiun.

Selain itu, Pemerintah Aceh Tengah juga merotasi puluhan Aparatur Sipil Negara Eseleon III dan IV. Sebagian di antaranya mendapat promosi jabatan.

Wakil Bupati Aceh Tengah, Khairul Asmara, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas pengabdian keduanya selama menjabat sebagai camat di Aceh Tengah.

“Begitupun, kepada pejabat yang dirotasi, kiranya mampu memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Khairul Asmara dalam sambutannya pada acara rotasi di gedung Oprum Sekdakab Aceh Tengah, Jumat, 25 Agustus 2017.

Menurut lampiran yang diperoleh dari BKPSDM Aceh Tengah, rotasi itu dilakukan berdasarkan keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 821/364/BKPSDM/2017 tertanggal 18 Agustus 2017 atas persetujuan tertulis Mendagri No.821/6050/OTDA tertanggal 18-08-2017.[] (*sar)

DATUK HARIS MOLANA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar