LHOKSUKON Tiga dari empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Aceh Utara jalur independen dinyatakan lulus verifikasi pemenuhan jumlah minimal dan sebaran dukungan (KTP) oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Jumat, 12 Agustus 2016. Sedangkan satu pasangan lainnya dinyatakan tidak lulus verifikasi oleh KIP.
Paslon yang lulus yakni Fakhrurrazi H. Cut (F. Rozi) Mukhtar Daud, Sulaiman Ibrahim Razali, dan Syamsuddin Jali (Ayah Panton)- Tgk Ibnu Hajar sedangkan paslon yang tidak lulus yakni Saiful Bahri (Pon Cina) M. Sanusi.
Data diperoleh portalsatu.com, paslon F. Rozi- Mukhtar menyerahkan 22.665 lembar salinan KTP dari sebaran 18 kecamatan, Sulaiman- Razali menyerahkan 18.410 lembar salinan KTP dari sebaran 21 kecamatan, Pon Cina- Sanusi menyerahkan 27 ribu salinan KTP dari 22 sebaran kecamatan, dan Ayah Panton- Ibnu Hajar menyerahkan 20 ribu salinan KTP dengan sebaran 18 kecamatan. Data ini kemudian diverifikasi oleh KIP setempat untuk mencari hasil pemenuhan jumlah minimal dan sebaran dukungan tiap pasangan calon.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KIP Aceh Utara, Ayi Jufridar, mengatakan pihaknya Jumat kemarin, telah melakukan verifikasi terhadap jumlah dan sebaran dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Aceh Utara.
Empat pasangan calon yang menyerahkan dukungan KTP, tiga pasangan calon yang memenuhi syarat dan satu lainnya tidak, kata Ayi Jufridar menjawab portalsatu.com, Sabtu, 13 Agustus 2016.
Ayi mengatakan pihaknya melakukan tiga tahap verifikasi administrasi, yakni verifikasi tehadap jumlah dukungan dan persebaran yang terdapat dalam softcopy formulir Model B.1-KWK perseorangan, verifikasi terhadap jumlah dukungan dan persebaran yang terdapat dalam dokumen asli hardcopy formulir Model B.1-KWK perseorangan, dan verifikasi terhadap jumlah lampiran formulir Model B.1- KWK perseorangan.