TERKINI
TAK BERKATEGORI

Polri Tangkap 16 Orang Tersangka, Sita 890 Kg Ganja

Jakarta - Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua kasus peredaran ganja asal Aceh dengan total barang bukti hampir satu ton.…

DREAM Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 487×

Jakarta – Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap dua kasus peredaran ganja asal Aceh dengan total barang bukti hampir satu ton. Peredaran ganja kering itu dikendalikan oleh napi di Lapas Kelas IIA Kota Bekasi dan napi Lapas Pondok Rajeg, Cibinong.

“Ini keberhasilan jajaran narkoba Polri secara keseluruhan dalam arti pengungkapan ini hasil kerja sama beberapa Polda. Dengan total barang bukti 890 Kg,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen (Pol) Dharma Pongrekun dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (5/10/2016).

Pengungkapan peredaran narkoba ini dilakukan bersama jajaran Polda di beberapa wilayah. Tim awalnya mengungkap peredaran 771,5 kg paket ganja dengan jasa ekspedisi.

“Perkara pertama kerja sama Dirnarkoba Polda Lampung, Aceh dan Jawa Barat serta Bareskrim Polri. Perkara kedua pengungkapan ganja yang bekerja sama dengan Polda Aceh, Jambi dan Dirtipid Bareskrim Polri,” sambungnya.

Ada 16 orang tersangka dalam perkara peredaran narkoba ini. Mereka adalah kurir hingga pengendali.

“Kasus ini dikendalikan napi dari dalam penjara. Perkara pertama oleh BDM napi asal Bekasi dan perkara kedua oleh napi asal Pondok Rajeg yaitu DF serta RM,” imbuhnya.[] Sumber: detik.com

DREAM
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar