SINGKIL — Kepolisian Resor Aceh Singkil memusnahkan 60 kilogram ganja kering dengan cara dibakar di halaman Mapolres setempat, Senin, 21 Agustus 2017.
Pemusnahan itu turut disaksikan Dandim 0109 Aceh Singkil Letnan Kolonel Kaveleri (Letkol Kav) Kapti Hertatyawan, dan unsur muspida lainnya.
Sekretaris Badan Narkotika Kota Subulussalam, Khairunnas, juga hadir dalam pemusnahan barang haram tersebut, termasuk tokoh masyarakat dari Kota Subulussalam, Ismail K., serta Sekretaris Nasdem Subulussalam, Aradhi Karim.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian Miliardin, S.I.K., didampingi Kasat Narkoba Ipda Mustafa, dan Sekretaris BNK Subulussalam, Khairunnas, kepada portalsatu.com mengatakan, ganja yang dimusnahkan ini hasil tangkapan di wilayah Desa Lae Motong, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam pada Mei 2017 lalu.
“Ganja sekitar 60 kilogram kita bakar, ini barang temuan bulan Mei lalu di wilayah Penanggalan, tersangkanya tidak ada. Dari jumlah tersebut, ada disisihkan untuk barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres.