TERKINI
HUKUM

Polres Lhokseumawe Tangkap Terduga Dalang Pembunuhan Berencana

LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil menangkap AM, tersangka dalang pembunuhan berencana terhadap M. Yusuf di kawasan Pidie, Rabu, 11 Oktober 2017 malam. Kabar penangkapan ini…

HENDRIK MEUKEK Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1K×

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe berhasil menangkap AM, tersangka dalang pembunuhan berencana terhadap M. Yusuf di kawasan Pidie, Rabu, 11 Oktober 2017 malam. Kabar penangkapan ini disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan perkara yang berlangsung di Mapolres Lhokseumawe, Kamis, 12 Oktober 2017 siang.

“AM juga warga Nisam, dia adalah dalang dari rencana pembunuhan terhadap M Yusuf. Sebelumnya DPO dan berhasil kita tangkap di kawasan Trienggadeng, Pidie, semalam,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan tiga tersangka kepada polisi, menyebutkan AM meminta mereka untuk menghabisi nyawa M. Yusuf, warga Gampong Paloh Mampre, Kecamatan Nisam, Aceh Utara. Tersangka AM turut menyerahkan uang senilai Rp3 juta yang kemudian disita polisi sebagai bukti kuat rencana pembunuhan tersebut.

Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha menuturkan, M Yusuf sudah melaporkan ancaman pembunuhan tersebut kepada polisi sekitar sebulan lalu. Namun untuk mendapatkan bukti kuat, polisi harus menyelidiki dan menunggu rencana tersangka berjalan.

Akhirnya, polisi membekuk AS, 52 tahun, warga Jamuan, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, di kawasan Krueng Tuan, Nisam Antara, Rabu, 4 Oktober 2017 lalu. AS saat itu sedang menyerahkan uang sebesar Rp3 juta kepada seorang pria untuk membunuh M. Yusuf.

Di kawasan yang sama, polisi kembali berhasil menciduk SP, 24 tahun, dan IS, 45 tahun asal Jamuan di lokasi yang sama pada Senin, 9 Oktober 2017 lalu. Ketiga tersangka mengaku menjual anak-anak sapi untuk mengumpulkan uang sejumlah Rp3 juta tersebut.

“Tiga juta adalah uang panjar dari total upah yang harus dibayar kepada pembunuh bayaran sebanyak Rp20 juta. Untuk diketahui, AS, SP dan IS adalah peternak lembu miliknya AM. Bisa dikatakan AM itu adalah toke sapi,” kata Budi.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe menyebutkan M Yusuf memiliki kebun luas di kawasan Nisam. Selama ini, sapi-sapi para tersangka merumput di kebun korban. Namun, beberapa bulan lalu, ada beberapa sapi yang ditemukan mati. Para tersangka mencurigai korban yang meracuni sapi tersebut.

AM kemudian diduga memerintahkan tiga tersangka untuk membunuh korban dengan menggunakan jasa pembunuh bayaran. “AM dua kali memerintah tersangka lainnya untuk membunuh korban,” ungkap Budi Nasuha.[]

HENDRIK MEUKEK
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar