BANDA ACEH Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar menemukan ladang ganja di pegunungan Cot Sibate, Senin, 23 Oktober 2017, sekira 16.30 WIB. Polisi menangkap seorang tersangka pemilik ladang ganja tersebut.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto, mengatakan, tersangka berinisial M, 44 tahun, warga Gampong Cot Sibate, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, ditangkap saat sedang menyiram tanaman ganja itu.
“Kasat Res. Narkoba beserta personel telah melaksanakan penangkapan terhadap tersangka di dalam ladang ganja miliknya seluas lebih kurang 2 hektare, di pegunungan Cot Sibate,” kata Heru saat dikonfirmasi portalsatu.com melalui telepon genggam, Selasa, 24 Oktober 2017.
Menurut Heru, saat ditangkap, tersangka M sedang menyiram tanaman ganja menggunakan tempat siram terbuat dari seng putih. Tersangka, kata dia, tidak mengetahui bahwa petugas sudah mengawasinya. “Pada saat itulah tersangka langsung ditangkap di tengah ladang ganja miliknya,” ujar Heru.