TERKINI
NEWS

Polisi Temukan Ladang Ganja, Seorang Tersangka Ditangkap

BANDA ACEH – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar menemukan ladang ganja di pegunungan Cot Sibate, Senin, 23 Oktober 2017, sekira 16.30 WIB. Polisi…

SIRAJUL MUNIR Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.7K×

BANDA ACEH – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar menemukan ladang ganja di pegunungan Cot Sibate, Senin, 23 Oktober 2017, sekira 16.30 WIB. Polisi menangkap seorang tersangka pemilik ladang ganja tersebut.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto, mengatakan, tersangka berinisial M, 44 tahun, warga Gampong Cot Sibate, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, ditangkap saat sedang menyiram tanaman ganja itu.

“Kasat Res. Narkoba beserta personel telah melaksanakan penangkapan terhadap tersangka di dalam ladang ganja miliknya seluas lebih kurang 2 hektare, di pegunungan Cot Sibate,” kata Heru saat dikonfirmasi portalsatu.com melalui telepon genggam, Selasa, 24 Oktober 2017.

Menurut Heru, saat ditangkap, tersangka M sedang menyiram tanaman ganja menggunakan tempat siram terbuat dari seng putih. Tersangka, kata dia, tidak mengetahui bahwa petugas sudah mengawasinya. “Pada saat itulah tersangka langsung ditangkap di tengah ladang ganja miliknya,” ujar Heru.

Saat ini, kata Heru, tersangka sudah diamankan di Mapolres Aceh Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Heru menyebutkan, jumlah tanaman ganja ditemukan di lokasi itu sekitar 1.000 batang yang tumbuh rapi dan rapat. “Tanaman ganja tersebut belum disebar tanam seluas areal ladang. Ciri-ciri batang berukuran 50 cm dan usianya sekitar satu bulan,” ujarnya.

Dia menambahkan, petugas membawa 36 batang ganja ke Mapolres Aceh Besar sebagian barang bukti untuk penyidikan kasus itu.[]

SIRAJUL MUNIR
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar