SUKA MAKMUE – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya menembak kaki tersangka kasus sabu berinisial KN, 37 tahun, saat penangkapan, Senin, 11 September 2017. Warga Desa Blang Baro, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, itu dilaporkan melawan saat ditangkap sehingga dilumpuhkan bagian kakinya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi, Selasa, 12 September 2017, mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat kepada pihak Satres Narkoba bahwa KN sering menjual sabu di seputaran Puskesmas Lhok Seumot.
Menurut Mirwazi, polisi kemudian menghubungi KN dengan menyamar sebagai calon pembeli sabu. Tersangka yang tidak merasa curiga, mendatangi lokasi yang disepakati. Di lokasi itulah polisi menangkap KN dan menyita dua paket kecil sabu seberat 1,08 gram, dua handphone, dan satu sepada motor.