BANDA ACEH – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menyelidiki penemuan kapal penangkap ikan asing yang ditemukan nelayan Banda Aceh. Saat ini belum diketahui kapal penangkap ikan asing itu berasal dari negara mana.
Dirpolairud Polda Aceh, Kombes Pol. Jemmy Rosdiantoro, mengatakan pihaknya telah mengamankan kapal penangkap ikan asing tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami juga sudah memintai keterangan nelayan yang menemukan kapal tersebut. Kami belum memastikan kapal penangkap ikan tersebut dari negara mana, kata Kombes Jemmy, Rabu, 17 Juni 2020.
Kombes Jemmy menjelaskan, kapal penangkap ikan asing itu pertama kali ditemukan nelayan bernama Mikdar (42), Selasa, 16 Juni 2020, sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan keterangan nelayan, kata Jemmy, kapal tanpa bendera negara yang terbuat dari fiber itu ditemukan di perairan Samudera Hindia sekitar 50 mil dari Pantai Ujung Raja, Pulo Aceh, atau koordinat N 05° 27. 117'. E 094° 27.065'.