TERKINI
NEWS

PMI Kecam Pembantaian Etnis Rohingya

LHOKSEUMAWE - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lhokseumawe mengecam pembantaian yang dilakukan terhadap etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar. Lembaga kemanusiaan ini juga meminta semua pihak…

HENDRIK MEUKEK Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 372×

LHOKSEUMAWE – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lhokseumawe mengecam pembantaian yang dilakukan terhadap etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar. Lembaga kemanusiaan ini juga meminta semua pihak harus berkontribusi untuk menghentikan aksi biadab tersebut.

Ketua PMI Kota Lhokseumawe Junaidi Yahya, Minggu, 3 September 2017, mengatakan, pembantaian yang dilakukan junta militer Myanmar terhadap etnis Rohingya tergolong dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

“Pembantaian ini merupakan pelanggaran HAM berat, harus dihentikan, karena memenuhi unsur genosida. Semua pihak di dunia harus berkontribusi untuk menghentikan pembantaian itu,” ujar Junaidi Yahya.

Junaidi menambahkan, semua manusia di dunia ini memiliki hak untuk hidup dan telah diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), pasal 6 disebutkan, setiap manusia berhak atas hak untuk hidup yang melekat pada dirinya. 

“Hak ini wajib dilindungi oleh hukum. Tidak seorang pun dapat dirampas secara sewenang-wenang,” ujarnya.

Begitu juga pada pasal 7 jelas disebutkan, tidak seorang pun yang dapat dikenakan penyiksaan atau perlakuan atau hukuman lain yang keji, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.

Dirinya juga mendesak Kementerian Luar Negeri Indonesia, segera bersikap serta  mendorong otoritas negara Myanmar agar segera mengambil langkah-langkah bijak menghentikan pembantaian tersebut.

“Apalagi para etnis Rohingya secara umumnya beragama Islam dan apabila ada satu umat islam yang disakiti, maka kita semua harus ikut merasakannya. Maka kita tidak boleh diam begitu saja,” kata Junaidi.[]

HENDRIK MEUKEK
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar