SIGLI – Sejak adanya penilaian laporan keuangan daerah, bari kali ini Kabupaten Pidie memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Predikat WTP ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2015.
Dari LHP seluruh kabupaten/kota yang diserahkan Ketua BPK-RI Perwakilan Aceh Maman Abdul Rachman, Senin, 19 September 2016, di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh dan diterima langsung Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah.
Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pidie meraih Opini WTP, menurut Sarjani Abdullah tidak terlepas dari kerja sama semua pihak terutama Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terhadap pengelolaan administrasi keuangan dan penataan administrasi barang (aset) milik daerah pada masing – masing SKPK sesuai aturan yang berlaku.
“Ini semua kita peroleh berkat kerja sama seluruh elemen pemerintah, terutama SKPK yang tertib administrasi dalam mengelola keuangan dan aset,” kata Bupati Sarjani didampingi Wakil Bupati M. Iriawan, Ketua DPRK Pidie Muhammad AR dan Sekda Pidie Amiruddin di sela – sela penyerahan LHP.