TERKINI
NEWS

Pengungsi Rohingya di Bangladesh berharap bisa pindah ke Malaysia

DHAKA - Di kamp pengungsi Rohingya di Kutupalong, Distrik Cox's Bazar, Bangladesh, telepon Purmin berdering. Di ujung telepon, suaminya -yang merupakan pendatang gelap di di…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 656×

DHAKA – Di kamp pengungsi Rohingya di Kutupalong, Distrik Cox's Bazar, Bangladesh, telepon Purmin berdering. Di ujung telepon, suaminya -yang merupakan pendatang gelap di di Malaysia- mengabarkan baru saja selesai bekerja di pasar ikan.

Obrolan ringan sehari-hari lewat telepon ini kelak tidak akan perlu lagi jika mereka nanti bisa berkumpul kembali di Malaysia. Begitulah mimpi mereka, jika ada biaya.

“Saya tinggal bersama tiga putra namun suami tinggal di Malaysia. Kami ingin sekali bertemu dengannya dan suami juga ingin berkumpul bersama anak-anak. Tapi ia tak punya cukup uang. Penghasilannya tak mencukupi jadi kami kekurangan uang untuk biaya hidup,” ujar Purmin, ujar ibu yang berusia 30 tahun ini.

“Seandainya saja kami punya uang, kami akan menyusul ke Malaysia,” ungkapnya di kamp pengungsi Kutupalong, salah satu konsentrasi kamp bagi pengungsi dan pendatang Rohignya yang tak punya dokumen di Bangladesh.

Purmin dan Lathifa termasuk sekitar 75.000 orang Rohingya yang masuk ke wilayah Bangladesh setelah pecah kekerasan terbaru pada Oktober 2016, ketika sekelompok pemuda Rohingya dengan bersenjata tajam menyerang pos-pos perbatasan di negara bagian Rakhine yang berbatasan dengan wilayah Bangladesh.

Setelah itu Myanmar melancarkan operasi militer. Para aktivis berpendapat operasi militer adalah hukuman secara kolektif terhadap kelompok minoritas Rohingya yang mayoritasnya beragama Islam di negara yang mayoritas penduduknya Buddha.

Tudingan itu ditepis keras oleh pemerintah Myanmar, yang menegaskan operasi militer dilakukan untuk melumpuhkan pergolakan yang dilancarkan oleh kelompok Rohingya dan memulihkan keamanan.

Operasi militer di Rakhine dinyatakan berakhir pada Februari akan tetapi sampai sekarang akses ke daerah yang terdampak, Maungdaw dan sekitarnya, masih dinyatakan tertutup.

Mimpikan perdamaian

Bagi Purmin, ibu tiga putra ini, pulang ke Myanmar bukanlah pilihan kecuali pemerintah Myanmar bersedia mengakui hak-haknya sebagai warga negara dan menjamin keselamatannya.

“Militer Burma (Myanmar) menyiksa orang-orang Muslim dan oleh karena itu saya lari ke Bangladesh. Jika situasinya membaik, saya ingin pulang ke Burma karena itulah negara saya. Untuk sekarang, saya hanya mendambakan kehidupan yang damai entah itu di Bangladesh atau Burma,” ujarnya.

Pandangan anggota parlemen, U Bha Shein, mewakili pendapat kalangan umum dan resmi di Myanmar bahwa Rohingya bukan penduduk asli negara itu.

Mereka diyakini dibawa ke wilayah Rakhine, Myanmar, oleh penjajah Inggris sebelum 1942. Oleh karenanya Myanmar tak pernah mau menyebut mereka Rohingya tetapi cukup dengan sebutan komunitas Muslim atau orang-orang Bengali.

“Karena orang-orang Bengali ini tinggal di negara kita, jika mereka ingin menjadi warga negara maka mereka harus mengikuti undang-undang kewarganegaraan. Pemerintah harus menyaring mereka berdasarkan undang-undang itu,” kata U Bha Shein, seorang anggota parlemen Myanmar dari daerah pemilihan negara bagian Rakhine.

Masuk etnik lain?

Akan tetapi sangat sulit bagi sebagian besar anggota kelompok minoritas Rohingya untuk memenuhi syarat-syarat untuk mengajukan kewarganegaraan.

Di antaranya, karena mereka harus terlebih dahulu menjadi salah satu anggota etnik yang masuk dalam daftar yang sudah diakui pemerintah, meskipun mereka berkeras bahwa Rohingya adalah nama etnik.

Di samping itu, mereka harus menunjukkan dokumen bahwa mereka secara turun temurun sah sebagai penduduk Myanmar padahal sebagian besar tidak mempunyai akses untuk pencatatan sipil.

“Setelah mereka melalui proses itu, mereka yang memenuhi syarat akan menjadi warga negara dan mereka yang tidak memenuhi syarat tidak akan mendapatkan kewarganegaraan. Undang-undang dan proses ini harus dihormati oleh komunitas internasional. Dan dunia Muslim gagal menghormatinya,” kata U Bha Shein, dalam wawancara khusus dengan BBC Indonesia di Yangon.

Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, telah mempersilakan para pengungsi Rohingya untuk kembali tetapi seperti yang dikatakan oleh Purmin, mereka baru mau kembali ke kampung mereka jika diakui dan diperlakukan selayaknya warga lainnya di negara itu.

Laporan ini merupakan bagian dari seri khusus pengungsi Rohingya di Bangladesh. Anda bisa memberikan komentar atas berita ini di Facebook BBC Indonesia.[] sumber : BBCIndonesia

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar