SIGLI - Polisi akan memeriksa empat sipir yang bertugas saat Ismail (35), penghuni Rutan Kelas II/B Benteng, Sigli, Kabupaten Pidie, melarikan diri. Polisi juga akan…
SIGLI – Polisi akan memeriksa empat sipir yang bertugas saat Ismail (35), penghuni Rutan Kelas II/B Benteng, Sigli, Kabupaten Pidie, melarikan diri. Polisi juga akan memeriksa tiga napi yang satu kamar dengan Ismail.
Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Syamsul, Sabtu, 23 September 2017, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Kepala Rutan Kelas II/B Sigli, Baharuddin tentang kaburnya seorang penghuni rutan atas nama Ismail, Jumat, 22 September 2017.
“Kita akan meminta keterangan empat sipir yang bertugas pada saat kejadian, yakni Kamaruddin, Irwansyah, Syahbuddin dan M. Yunus. Jadwal pemeriksaan mereka, Senin, 25 September 2017,” kata Syamsul.
Sedangkan pemeriksaan tiga penghuni kamar 16 rutan itu, menurut Syamsul, dijadwalkan pada Selasa, 26 September. Ketiga napi yang satu kamar dengan Ismail adalah Jamal, Fadhil dan Hanifiddin. “Dari keterangan mereka nantinya dapat kita kembangkan kasus kaburnya pelaku,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang penghuni Rutan Kelas II/B Benteng, Sigli, Isma (35), kabur dari sel dengan cara mendongkel plafon dan jeruji besi hingga atap. Lalu dia memanjat keluar pagar dan di sana sudah menunggu pengendara sepeda motor yang menjemputnya.
Ismail yang tersandung perkara narkoba dan penembakan Posko Abusyik di Gampong Cot Seupeng, Kecamatan Peukan Baro, dan divonis oleh pengadilan 9 tahun pidana penjara, diperkirakan kabur dari rutan itu, Jumat, sekitar pukul 04:00 WIB dini hari.[]