TERKINI
HUKUM

Penahanan Dua Tersangka Pemukul Bardan Sahidi Ditangguhkan

TAKENGON - Dua anggota Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh Tengah, Safi'i dan Harifin, telah dibebaskan dari sel tahanan Mapolres Aceh Tengah, Minggu, 13 Maret…

DATUK HARIS MOLANA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 941×

TAKENGON – Dua anggota Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh Tengah, Safi'i dan Harifin, telah dibebaskan dari sel tahanan Mapolres Aceh Tengah, Minggu, 13 Maret 2016 kemarin. Hingga saat ini kondisi keduanya dilaporkan sehat dan telah menjalin ruitinitas seperti biasanya.

Bendahara Forkab Aceh Tengah, Irhama MD atau akrab disapa Wien Ama, kepada portalsatu.com mengatakan, Safi'i dan Harifin dibebaskan bersyarat atau penangguhan penahanan.

“Ini tidak terlepas dari bantuan Mualem yang sebelumnya juga menjenguk ketua kami (Safi'i-red) pada Sabtu, 12 Maret 2016, saat berkunjung ke Takengon,” kata Wien Ama, Senin, 14 Maret 2016.

Polisi menyerahkan Safi'i dan Harifin kepada sejumlah anggota dan pengurus Forkab.

Dia mengatakan Keluarga Besar Forkab akan bertemu dengan keluarga Bardan Sahidi untuk menyelesaikan kasus pemukulan ini secara musyawarah pada 27 Maret 2016.

“Sebelumnya sudah damai, tapi kita ingin bertemu antara keluarga Forkab dan Bardan Sahidi untuk memperjelas kasus ini, sekaligus mempererat hubungan tali silaturahim kami,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian. Dihubungi melalui seluler, nomor seluler pribadi Kapolres dan Kasat Reskrim Aceh Tengah tidak aktif.

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian Aceh Tengah menangkap safi'i dan Harifin karena terlibat kasus pemukulan terhadap anggota DPR Aceh, Bardan Sahidi. Belakangan Pimpinan Forkab Pusat menyatakan insiden yang menimpa Bardan Sahidi merupakan hal ketidaksengajaan, karena sasaran pemukulan itu ditujukan kepada Kadis Sosial Aceh, Al Hudri. Saat itu, Al Hudri sedang bersama Bardan Sahidi di salah satu Coffe di Takengon.

Menurut keterangan Forkab Aceh, tindakan anarkis ini dipicu oleh janji Al Hudri yang tak kunjung ditepati.[](bna)

DATUK HARIS MOLANA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar