TERKINI
NEWS

Pemilu 2019, Ini Parlok Pertama yang Daftar ke KIP Aceh

BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh membuka pendaftaran bagi partai politik lokal yang ingin menjadi peserta Pemilu 2019. Pendaftaran itu dimulai hari ini,…

ADI GONDRONG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 844×

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh membuka pendaftaran bagi partai politik lokal yang ingin menjadi peserta Pemilu 2019. Pendaftaran itu dimulai hari ini, 3 Oktober sampai 16 Oktober 2017.

Partai politik lokal atau parlok pertama yang mendaftar ke KIP adalah Partai Islam Aceh (PIA). Partai ini mendaftar ke KIP sekira pukul 11.00 WIB tadi. Berkasnya sudah diterima oleh pihak KIP Aceh.

“Kita sudah mendaftar tadi sekitar pukul 11.00 WIB ke kantor KIP, kita jadi yang pertama. Ada beberapa berkas yang kurang dan akan kita lengkapi tanggal 15 nanti,” ucap Sekretaris Jenderal PIA, Tarmizi Razali.

Partai Islam Aceh adalah parlok termuda dipimpin ketua umum, H. Miswar Sulaiman. Tarmizi mengaku, PIA sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Aceh sehingga secara sah sudah dapat mengikuti kegiatan politik di Aceh.

Mereka pun punya target untuk mendapatkan kursi di DPRA dan DPRK melalui Pemilu Legislatif 2019. “Kita tak muluk-muluk dululah, targetnya di DPRA atau DPRK ada kursi,” kata Tarmizi.[]

ADI GONDRONG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar