BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh membuka pendaftaran bagi partai politik lokal yang ingin menjadi peserta Pemilu 2019. Pendaftaran itu dimulai hari ini, 3 Oktober sampai 16 Oktober 2017.
Partai politik lokal atau parlok pertama yang mendaftar ke KIP adalah Partai Islam Aceh (PIA). Partai ini mendaftar ke KIP sekira pukul 11.00 WIB tadi. Berkasnya sudah diterima oleh pihak KIP Aceh.
“Kita sudah mendaftar tadi sekitar pukul 11.00 WIB ke kantor KIP, kita jadi yang pertama. Ada beberapa berkas yang kurang dan akan kita lengkapi tanggal 15 nanti,” ucap Sekretaris Jenderal PIA, Tarmizi Razali.