TERKINI
NEWS

Pemilihan Duta Posyandu, Ini Kata Ketua PKK Pidie

SIGLI - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pidie, Syarifah Ahmad mengajak seluruh pengurus Tim Penggerak PKK mendorong dan memperkuat keberadaan Posyandu di setiap kecamatan agar…

MURTI ALI LINGGA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.3K×

SIGLI – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pidie, Syarifah Ahmad mengajak seluruh pengurus Tim Penggerak PKK mendorong dan memperkuat keberadaan Posyandu di setiap kecamatan agar para kader dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Syarifah yang merupakan istri Bupati Pidie Roni Ahmad alias Abusyik menyampaikan itu saat membuka acara pemilihan Duta Posyandu Terintegrasi se-Kabupaten Pidie, di Meuligoe Bupati, Senin, 28 Agustus 2017. Kegiatan tersebut dihadiri istri Wakil Bupati Pidie yang juga Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Pidie, Wikan Wisti Hartati, S.H., Asisten Setda Pidie Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan H. Maddan, M.Si., para istri camat dan undangan lainnya.

“Saya berkomitmen untuk selalu memberikan motivasi, bimbingan, pembinaan dan dorongan agar seluruh kader Posyandu di Kabupaten Pidie dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Saya mengajak semua pengurus Tim Penggerak PKK senantiasa memperkuat keberadaan Posyandu,” kata Syarifah.

Syarifah menjelaskan, melalui kegiatan pemilihan Duta Posyandu Terintegrasi yang digelar TP-PKK bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), pihaknya mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Posyandu. Juga memberikan motivasi terhadap para kader dengan tujuan dapat meningkatkan pengetahuan dalam memberikan pelayanan sosial dasar yang berintegrasi.

Menurut Syarifah, saat ini keberadaan Posyandu terintegrasi di Pidie belum merata. Pasalnya, menurut dia, para kader Posyandu belum semuanya memahami dengan baik peran, fungsi serta konsep dari Posyandu terintegrasi sehingga menjadi kendala penerapannya.

“Melalui pemilihan Duta Posyandu ini kita harap mampu mendorong motivasi pokja dan kader Posyandu di seluruh Kabupaten Pidie dalam bekerja sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan sosial dasar dapat terlayani secara maksimal,” ujar Syarifah.

Ketua TP-PKK Pidie menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Posyandu, serta Peraturan Gubernur Aceh Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Posyandu Aceh, layanan sosial dasar di Posyandu harus dijalankan secara terintegrasi agar manfaatnya lebih maksimal bagi masyarakat.

“Berpijak pada aturan pemerintah, Posyandu Integrasi tidak hanya sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu hamil, balita serta pelayanan Keluarga Berencana (KB), tetapi juga dapat memberikan layanan untuk bidang lain, seperti Bina Keluarga Balita (BKB) dan Pos PAUD,” kata Syarifah.[]

MURTI ALI LINGGA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar