LHOKSEUMAWE Penyidik Tipikor Satreskrim akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Bendahara Pengeluaran (BP) Dinas Kelautan, Pertanian dan Perikanan (DKPP) Lhokseumawe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bantuan ternak Rp14,5 miliar, Selasa, 3 Oktober 2017. Sementara Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dijadwalkan akan diperiksa, Kamis, 5 Oktober 2017.
Pemeriksaan Bendahara Pengeluaran DKPP belum selesai, akan diperiksa lagi besok (Selasa), karena tadi data atau dokumen yang dibawa tidak lengkap, ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha kepada portalsatu.com lewat telepon seluler, Senin, 2 Oktober 2017, sekitar pukul 15.45 WIB.
Sedangkan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Program DKPP Lhokseumawe, kata Budi, sudah selesai. Diperiksa sejak pagi sampai jam dua siang (pukul 14.00 WIB). Kabid Program DKPP diajukan sekitar 28 pertanyaan terkait pengadaan bantuan ternak itu, kata Budi.