TERKINI
TAK BERKATEGORI

Pelaku Peledakan di LP, Napi Kasus Pemboman di Ujong Pacu

LHOKSEUMAWE -  Pelaku berinisial F, yang diduga sebagai pelaku meledakkan bom di Lapas Kelas II A Lhokseumawe, Minggu, 23 Oktober 2016, usai siang, merupakan napi…

MAULANA AMRI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 690×

LHOKSEUMAWE –  Pelaku berinisial F, yang diduga sebagai pelaku meledakkan bom di Lapas Kelas II A Lhokseumawe, Minggu, 23 Oktober 2016, usai siang, merupakan napi yang tersandung kasus kejahatan narkoba jenis sabu. Dia juga terlibat kasus bom rakitan di Gampong Ujong, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe tahun lalu. ia kemudian ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana penjara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, kepada wartawan mengatakan, ledakan bom dalam Lapas/LP dilakukan oleh napi berinisial F, yang saat ini sedang menjalani hukuman atas kepemilikan sabu serta terkait pemboman Pos Siskambling di Ujong Pacu.

“Ledakan dalam LP Lhokseumawe dilakukan oleh salah seorang napi berinisial F. Saat terjadi ledakan, F juga menjadi salah satu korban, dan saat ini sedang menjalani perawatan di ruang UGD Rumah Sakit Kasih Ibu Lhokseumawe,” sebutnya.

Hendri Budiman menambahkan, seusai ledakan bom di LP, pihaknya langsung melakukan olah TKP serta penggeledahan. Galam penggeledahan LP, polisi menemukan satu bom rakitan yang belum meledak dan sudah diamankan Tim Jibom.

“Sejauh ini kita belum bisa pastikan bila bom yang diledakkan dalam LP tersebut dirakit dalam LP, karena hingga saat ini pihak kita masih melakukan penyelidikan,” sebut Hendri.

Sementara itu, Kepala Lapas Lhokseumawe, Elly Yuzar mengatakan dengan kejadian ini, pihaknya akan lebih bisa introspeksi serta evaluasi kepada seluruh petugas Lapas.

“Ini sangat berbahaya dan harus diwaspadai dengan betul-betul, ” kata Elly.

Elly menyebutkan sejauh ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk kasus pemboman yang dilakukan salah satu napi di Lapas tersebut.[]

MAULANA AMRI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar