TERKINI
NEWS

Pegawai Dinas Pengairan Aceh Bungkam Soal ‘Bos’-nya

BANDA ACEH - Kepala Dinas Pengairan Aceh salah satu pejabat eselon II yang dimutasi oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Jumat, 10 Maret 2017. Dalam mutasi…

SIRAJUL MUNIR Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.5K×

BANDA ACEH – Kepala Dinas Pengairan Aceh salah satu pejabat eselon II yang dimutasi oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Jumat, 10 Maret 2017.

Dalam mutasi tersebut, Gubernur Zaini melantik Hasanuddin sebagai Kepala Dinas Pengairan Aceh. Sedangkan Syamsurizal yang sebelumnya menjabat kepala dinas itu dimutasikan menjadi pelaksana pada Sekretariat Daerah Aceh. Pelaksana sering disebut nonjob alias “bangku panjang”.

Berdasarkan informasi yang beredar, kebijakan gubernur melakukan mutasi itu mendapat perlawanan dari hampir semua pejabat esellon II yang dicopot. Kabarnya, mereka juga tidak akan menyerahkan kunci ruangan kerja dan mobil dinas kepada pejabat yang baru dilantik, sebelum mendapat keputusan resmi dari Komisi ASN dan Kemendagri soal sah atau tidaknya mutasi tersebut.

Untuk mengetahui apakah Kepala Dinas Pengairan Aceh yang baru, Hasanuddin sudah masuk kantor, dan bagaimana aktivitas para pegawai pascamutasi terhadap “bos”-nya, portalsatu.com mendatangi SKPA itu.

Portalsatu.com tiba di Dinas Pengairan Aceh, Selasa, 14 Maret 2017, sekira pukul 14.15 WIB. Ketika ditanya apakah kepala dinas yang baru sudah masuk kantor, para pegawai yang sedang berkumpul di dinas itu sekonyong-konyong membubarkan diri.

“Kami nggak berani, nggak punya wewenang (memberikan keterangan),” kata salah seorang pegawai wanita yang langsung masuk ke ruangan kerjanya.

Saat portalsatu.com menanyakan sekretaris dinas atau salah satu kepala bidang yang dapat diwawancarai, para pegawai dinas itu mengatakan, sekretaris dan kepala bidang umum sedang mengikuti rapat dengan pihak Bappeda Aceh.

Para pegawai dinas itu mengaku tidak berani memberikan keterangan mengenai atasan mereka, baik kepala dinas yang baru dilantik pada Jumat pekan lalu maupun pejabat sebelumnya.[]

SIRAJUL MUNIR
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar