BANDA ACEH – Kepala Dinas Pengairan Aceh salah satu pejabat eselon II yang dimutasi oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Jumat, 10 Maret 2017.
Dalam mutasi tersebut, Gubernur Zaini melantik Hasanuddin sebagai Kepala Dinas Pengairan Aceh. Sedangkan Syamsurizal yang sebelumnya menjabat kepala dinas itu dimutasikan menjadi pelaksana pada Sekretariat Daerah Aceh. Pelaksana sering disebut nonjob alias bangku panjang.
Berdasarkan informasi yang beredar, kebijakan gubernur melakukan mutasi itu mendapat perlawanan dari hampir semua pejabat esellon II yang dicopot. Kabarnya, mereka juga tidak akan menyerahkan kunci ruangan kerja dan mobil dinas kepada pejabat yang baru dilantik, sebelum mendapat keputusan resmi dari Komisi ASN dan Kemendagri soal sah atau tidaknya mutasi tersebut.
Untuk mengetahui apakah Kepala Dinas Pengairan Aceh yang baru, Hasanuddin sudah masuk kantor, dan bagaimana aktivitas para pegawai pascamutasi terhadap bos-nya, portalsatu.com mendatangi SKPA itu.