LHOKSUKON – Pasangan suami istri (pasutri) asal Nias resmi memeluk agama Islam. Keduanya mengucap dua kalimah syahadat di Masjid Nurul Huda, Gampong Alue Rime, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, Senin, 1 Mei 2017 malam. Proses pensyahadatan dipimpin Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pirak Timu, Teungku M. Yasir.
Acara itu dihadiri kalangan DPRK Aceh Utara, yaitu Wakil Ketua Abdul Muthalib atau Taliban dan M Nasir. Turut hadir juga Muspika Pirak Timu, tokoh masyarakat dan tokoh agama Pirak Timu, Panglima Sagoe Cut Mutia, serta perangkat Gampong Alue Rime.
“Iya, tadi saya hadir di lokasi. Ada dua yang masuk Islam, pasutri. Taubini Gulo, 55 tahun, tadi setelah masuk Islam diganti nama menjadi Muhammad Syafii. Istrinya, Riada Gulo menjadi Siti Maryam,” ujar Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Abdul Muthalib atau Taliban, saat dihubungi portalsatu.com.
Sebenarnya, kata Taliban, sepekan lalu, anak gadis pasutri tersebut, Six Putri Gulo, sudah terlebih dahulu masuk Islam.
“Anah gadisnya masuk Islam sepekan lalu, kini ia berganti nama menjadi Aminah. Namun tadi, Aminah juga hadir menemani orang tuanya saat mengucap kalimah syahadat. Nampaknya dia ingin menikah dengan orang kita. Saat ini mereka untuk sementara tinggal di Gampong Meunasah Trieng, Ara Kemudi, Lhoksukon, tepatnya di rumah Panglima Sagoe setempat,” jelas Taliban.
Kata Taliban, di akhir acara, Teungku Imum setempat mengajak masyarakat untuk membantu tapak rumah bagi keluarga mualaf tersebut. “Untuk rumah bantuan akan kita koordinasikan dengan Baitul Mal Aceh Utara. Kita (dewan) juga akan mufakatkan dulu, apa kira-kira yang bisa kita bantu agar bermanfaat bagi mereka,” pungkas Taliban. []
Tinggalkan Balasan