BANDA ACEH – Pihak Dinas Pendidikan Aceh dan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) di Aceh diminta untuk berkoordinasi dan melibatkan pengurus provinsi Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Aceh, dalam pelaksanaan kegiatan cabang olahraga atletik pada even Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) serta Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) di Aceh. Pasalnya, keberadaan Pengprov PASI sebagai induk organisasi cabang olahraga atletik cenderung diabaikan dalam teknis kegiatan tersebut.
Hal itu ditegaskan Ketua Umum Pengprov PASI Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, ketika memimpin rapat perdana kepengurusan Pengprov PASI Aceh periode 2016-2020 di aula rapat KONI Aceh beberapa pekan lalu.
Ke depan jangan lagi seperti itu. Kita akan surati seluruh dinas termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kanwil Kemenag untuk tidak lagi mengabaikan peran PASI. Organisasi induk olahraga lainnya juga begitu. Ini untuk memudahkan agar even itu ditangani oleh lembaga resmi dan orangnya juga terlatih, kata Iskandar Usman Al-Farlaky melalui siaran pers yang diterima portalsatu.com, Jumat, 22 April 2016.
Iskandar Al-Farlaky yang juga Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh ini mengatakan, pihaknya tengah menyusun program pembinaan atlet cabang olahraga atletik agar terus melahirkan prestasi. Untuk itu, dia berharap peran dan kerjasama semua pihak agar berkoordinasi dengan tujuan program yang dirancang pihaknya dapat berjalan sesuai rencana.