Tahun lalu, salah seorang anggota DPRA membicarakan tentang kesenjangan prilaku muda-mudi di Aceh yang bertentangan dengan budaya dan agama Islam, pergaulan bebas dalam bidang sex.…
Tahun lalu, salah seorang anggota DPRA membicarakan tentang kesenjangan prilaku muda-mudi di Aceh yang bertentangan dengan budaya dan agama Islam, pergaulan bebas dalam bidang sex. Ia mengkhawatirkan bahwa sebelum ini hal tersebut hanya menjangkiti kalangan mahasiswa, sekarang sudah ke tingkat SMA dikhawatirkan akan segera menyerang tingkat SMP.
Dalam pembicaraan tersebut saya mengusulkan langkah pencegahan untuk waktu ke depan, sementara anggota dewan tersebut lebih tertarik pada mengatasi masalah yang telah terlanjur ada. Pembicaraan tersebut berhenti sampai di sana dan kami tidak lagi membicarakannya sehingga saya tidak tahu apa kebijakan yang diambil untuk itu.
Terlepas dari pembicaraan tersebut, saya milihat ada hubungan kuat antara beberapa peristiwa dengan hal lain setelahnya. Saya adalah orang yang percaya pada hukum alam, sebab dan akibat.
Adalah beberapa penyebab terjadinya pergaulan bebas bidang sex yang menyerang kaum muda dan remaja di Aceh.
Pertama, konflik menahun. Saat konflik politik dan senjata di kawasan ini, hukum dan budaya terabaikan disebabkan orang-orang cenderung berpikir untuk menyelamatkan dirinya masing-masing. Saat itulah, apabila pergaulan bebas terjadi melibatkan orang yang dianggap berkuasa, maka orang-orang takut mencegahnya. Hal itu kemudian dianggap biasa.
Kedua, peristiwa tsunami setelah konfilk yang menyebabkan hadirnya banyak orang-orang dari budaya dan agama berbeda ke Aceh turut menguatkan pergaulan bebas itu.
Ketiga, siaran televisi Indonesia yang menyiarkan film-film layar lebar atau sinetron yang berisi cerita pacara kalangan muda dan remaja. Hal itu semacam perintah bagi kaum muda untuk pacaran. Film dan sinetron itu bahkan ditonton secara beramai-ramai dalam keluarga, termasuk keluarga tokoh masyarakat dan agama.
Keempat, buku-buku dan komik yang beredar di pasar berisi cerita sebagaiman isi siaran televisi di Indonesia, menganjurkan pergaulan bebas.
Kelima, kecanggihan teknologi informasi, internet. Teknologi yang canggih ini sebenarnya bersifat netral, menampilkan apa saja dan tidak dapat dikontrol oleh pemerintah dan tokoh masyarakat. Hal itu diperparah dengan tidak adanya pendidikan tentang teknologi positif di dalam keluarga, sekolah, balai pengajian, dan kampus.
Maka, pengabaikan pada penyebab-penyeab itu di masa lalu dan masa kini mengakibatkan hal buruk yang hampir tidak bisa dibendung. Ada dibendung, seperti menangkap orang-orang pacaran sebagaimana dilakukan WH dan organisasi anti maksiat, namun hal itu bersifat seperti memadamkan kebakaran hutan dengan seember air, sementara bara api besarnya tidak disentuh. Itu seperti orang mengencingi laut untuk membuat laut berbau amis.
Ada sebuah doktrin salah yang dikampanyekan oleh pihak yang dengan sengaja merusak generasi Islam, yaitu orang-orang harus berkenalan dan pacaran dulu untuk memilih taulan hatinya baru kemudian menikah, sehingga menentang perjodohan. Doktrin ini sepenuhnya salah. Dan ada pihak yang disebutkan mengampanyekan sesuatu yang islami malah mengganti istilah pacaran itu dengan taaruf sehingga dianggap benar. Hal ini memperburuk pemahaman tentangnya.
Mari kita lihat kebenarannya. Pacaran, atau apapun yang diistilahkan untunya adalah sesuatu yang mendekati kepada zina. Orang-orang tua, para guru, dosen, dan pihak instansi yang mengurusi syariat Islam seharusnya melarang keras pacaran bagi siapapun.
Kalau muda-remaja berpacaran, harap segera dinikahkan. Kalau dibilang belum siap menikah, mengapa berpacaran siap? Kalau ada organisasi atau hukum yang melarang menikah di bawah umur, berarti organisasi atau hukum itu menganjurkan pergaulan bebas. Walaupun sebagian kita sudah menganggapnya hal yang biasa, namun itu hal yang salah.
Kembali pada doktrin tadi. Orang-orang sebaiknya berpikir waras, rasional, dan realistis, sehingga memahami bahwa, sebaiknya orang langsung menikah apabila telah sanggup dan menghindari pacaran. Berpacaran setelah menikah dengan pasangan akan terasa lebih indah dan nyaman. Tentang cinta, cinta itu bisa timbul kapan saja.
Sesuatu yang disebut cinta untuk kalangan muda dan remaja itu adalah bagian dari zina.
Tidak ada cinta suci untuk orang pacaran, itu adalah cinta yang haram.
Maka, Dinas Syariat Islam di Aceh sebaiknya memikirkan masalah ini. Begitu pula WH-nya. Kita jangan menunggu kejahatan terjadi lalu membesar-besarkannya, akan tetapi mencegahnya lebih baik.[]