SIGLI – Polisi menangkap narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Bakti, Pidie, bernisial MN, 37 tahun, saat nyabu dalam kamar, Minggu, 27 Agustus 2017, sekira pukul 11.00 WIB.
MN merupakan warga binaan yang menghuni kamar nomor 4 rutan itu. Ia tercatat sebagai warga Bungie, Kecamatan Simpang Tiga. Petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu terbungkus kantong plastik bening, tiga macis (korek api), sebuah gunting, dua buah jarum yang dipasang pipet, sebuah ponsel, sebuah asbak kaleng serta beberapa plastik bening.
“Kasus itu ditangani Satuan Narkoba. Barang bukti sudah diserahkan ke polres, pelaku masih di rutan,” kata Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar melalui Kapolsek Sakti Iptu Muhiddin, Senin, 28 Agustus 2017.