TERKINI
NEWS

Nelayan Polisikan Ketua Kelompok Diduga Jual Boat Bantuan

LHOKSEUMAWE - Anggota kelompok nelayan di Gampong  Kuta Geulumpang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara membuat laporan pengaduan ke Polres Lhokseumawe terkait dugaan penggelapan boat bantuan pemerintah.…

HENDRIK MEUKEK Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.2K×

LHOKSEUMAWE – Anggota kelompok nelayan di Gampong  Kuta Geulumpang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara membuat laporan pengaduan ke Polres Lhokseumawe terkait dugaan penggelapan boat bantuan pemerintah. Kasus itu dilaporkan ke polres, awal Februari lalu.

Boat diberi nama Kapal Motor Simpati Star senilai Rp1,7 miliar itu diduga telah dijual oknum ketua kelompok nelayan berinisial Mu kepada seseorang berinisial AR.

“Boat bantuan itu kita duga sudah dijual oleh ketua kelompok nelayan, Mu kepada AR pada Maret 2016 senilai Rp480 juta. Lokasi penjualan boat itu di TPI Pusong, Lhokseumawe,” ujar Syukri, S.H., kuasa hukum pelapor kepada portalsatu.com, Rabu, 8 Maret 2017.

Menurut Syukri, kasus itu  dilaporkan 15 anggota kelompok nelayan ke Polres Lhokseumawe pada 2 Februari 2017. Kata dia, semua pelapor sudah memberikan kesaksian kepada penyidik. Terakhir empat nelayan diperiksa sebagai saksi, Senin lalu.

“Boat yang diberi nama Simpati Star itu diserahkan Pemkab Aceh Utara kepada nelayan pada tahun 2015. Sempat dioperasikan selama enam bulan oleh nelayan, sampai akhirnya diketahui boat sudah beralih tangan kepada orang lain,” kata Syukri.

“Kita berharap  dalam waktu dekat, kasus ini bisa diungkap dan (polisi) menangkap para pelaku penggelapan boat nelayan itu,” pungkasnya.[]

HENDRIK MEUKEK
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar