BANDA ACEH – Anggaran Pendapatan Belanja Aceh 2016 hingga saat ini belum disahkan meski kalender 2015 bakal berakhir. Molornya pengesahan anggaran ini diduga adanya tolak tarik eksekutif dan legislatif.
Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Tim Pengawal UUPA, Muhammad MTA, Sabtu, 19 Desember 2015 malam. Dia mengatakan komunikasi dan negosiasi bagaimanapun yang terjadi antara Gubernur Aceh dan legislatif harus disikapi secara bijaksana oleh masing-masing pihak.
“Pergub APBA harus benar-benar dihindari oleh Gubernur Aceh karena itu berimplikasi tidak baik bagi Aceh. DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh juga harus menahan diri pada hal-hal yang bisa bersinggungan lebih tajam,” ujarnya.
Dia menamsilkan Pergub APBA ibarat perceraian dalam sebuah perkawinan. “Dihalalkan tapi dibenci oleh Allah subhanahu wa taala karena tidak membawa maslahah bagi anak,” katanya.
Muhammad MTA mengatakan jika Pergub dilakukan terhadap anggaran maka dipastikan bakal menjadi bola panas bagi Aceh. Sebenarnya, kata dia, secara substansi Pergub anggaran adalah kebijakan militeristik disebabkan kondisi tidak normal. “Makanya harus dihindari,” katanya.
Di sisi lain, Muhammad MTA meminta Gubernur Aceh untuk belajar dari konflik masa lalu. Apalagi pertikaian tidak mendatangkan manfaat apa-apa bagi para pihak.
Muhammad MTA juga meminta Partai Aceh sebagai partai pengusung Gubernur Zaini dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf untuk menormalisasi komunikasi, agar bisa mewujudkan anggaran yang baik. Dia mengatakan, secara kolektif DPRA adalah representatif rakyat Aceh. “Gubernur tidak boleh membelakangi DPRA dalam hal anggaran,” katanya.