JAKARTA – Penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap 200 Daerah Otonom Baru (DOB) menyebutkan hanya dua daerah yang memperolah skor 60 dari angka 100 sebagai nilai tertingginya. Sedang 65 persennya gagal berkembang menjadi daerah yang mampu mandiri secara ekonomi, sosial, maupun politik. DOB bahkan dituding sebagai dalang dari pemborosan anggaran yang dikeluarkan pusat untuk Pemda.
Menyikapi hal ini, anggota Komisi II Luthfi A Mutty berpandangan, tudingan-tudingan terhadap DOB perlu diluruskan terlebih dahulu. Sebab, pengusulan DOB itu adalah hak setiap daerah yang dilindungi oleh undang-undang.
Menurut politisi NasDem ini, telah terjadi pola hubungan pusat daerah yang kurang baik. Pemerintah Pusat memandang DOB dengan penuh curiga dan ketidakpercayaan dalam pengelolaan pemerintahannya sendiri. Pemerintah Pusat juga dinilai tidak percaya DOB akan mempu melaksanakan baik kewenangan yang diberikan.
Begitu pun sebaliknya, daerah beranggapan bahwa pusat hanya mengeksploitasi kekayaan daerah untuk memperkaya aparat di pusat, kata Luthfi melalui siaran pers, Kamis, 8 Juni 2017.
Luthfi menegaskan, pola hubungan seperti ini tidak sehat jika dibiarkan terus-menerus. Energi pemerintah pusat akan habis hanya untuk mengotak-atik struktur, bukan fungsi. Padahal menurut mantan Bupati Luwuk Utara ini, struktur sangat kental dengan aroma kekuasaan. Semestinya yang ditata adalah fungsi karena erat kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat.