JAKARTA – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan, pemerintah akan melindungi segenap warga negara Indonesia tak terkecuali warga Suku Mante yang tinggal di pedalaman hutan dan gua di Aceh. Perlindungan ini mencakup habitat, ekosistem, dan kearifan lokalnya sehingga akar budaya mereka tidak hilang.
Hal ini disampaikan Mensos dalam Pertemuan Forum Koordinasi Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Tahun 2017 dengan tema bahasan Suku Mante, Jumat, 7 April 2017. Dalam pertemuan ini hadir sebagai pembicara Antropolog Universitas Indonesia Prof Budhisantoso, Antropolog Universitas Gajah Mada Prof. Dr. Sjafri Sairin, Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh Al Hudri, serta kesaksian Fauzan Adhim warga Aceh yang pernah berinteraksi dengan warga Suku Mante.
“Sebagai langkah awal dalam upaya perlindungan, saat ini Kemensos tengah menelusuri keberadaan warga Suku Mante untuk memastikan keberadaan mereka dan memperkuat ekosistem mereka. Tim kami juga tengah mengumpulkan hasil-hasil studi, kajian dan literatur tentang kondisi sosial budaya mereka untuk menentukan tindak lanjut yang akan dilakukan,” ujar Mensos, seperti rilis yang diterima portalsatu.com.
Dikatakan Khofifah, viralnya video salah seorang pengendara trail mengunggah seorang warga Suku Mante di tengah hutan baru-baru ini, menimbulkan beragam reaksi. Banyak orang ingin memburu dan mencari tahu hingga ke hutan-hutan di Aceh yang dikhawatirkan dapat mengganggu kehidupan warga Suku Mante. Oleh karena itu, pihaknya telah meminta kepada Dinas Sosial Provinsi Aceh untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa keberadaan suku ini harus dilindungi bersama-sama.
“Suku Mante ini sudah ada sejak lama dan mereka berada di hutan dan gua. Andaikan menemukan, jangan diburu atau ditakut-takuti. Karena mereka juga manusia, sama seperti kita,” katanya.
Dari pengakuan seorang warga Aceh Tengah, Fauzan, ia mengaku pernah berinteraksi dengan salah seorang warga Suku Mante pada 2014. Saat itu, ia bahkan ditolong dengan ditunjukkan arah yang benar saat tersesat di hutan. Caranya dengan menggoreskan kuku jari tangannya di tanah ke kanan, ke kiri, atau lurus untuk menunjukkan jalan keluar dari hutan.