LHOKSUKON – Aparat kepolisian Resor Aceh Utara mengamankan dua remaja karena menjambret tas milik pengendara sepeda motor di lintasan Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Alue Ganto, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, Sabtu, 19 Agustus 2017.
Kedua remaja itu berinisial MD, 19 tahun, dan AF, 18 tahun, dan diamankan di dua lokasi terpisah.
“MD warga Gampông Manyang Tunong, Kecamatan Tanah Luas, berhasil diamankan setelah terjatuh dari sepeda motor di kawasan Gampông Mee Merboe, Syamtalira Aron. Sementara rekannya AF, warga Gampông Cibrek, Kecamatan setempat, diamankan di rumahnya setelah kabur dari kejaran warga,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kasubbag Humas AKP Jafaruddin, Minggu, 20 Agustus 2017.
Ia menjelaskan, kedua tersangka yang naik sepeda motor Satria F itu merampas tas milik Intan Nuraini, 18 tahun, IRT asal Gampông Meunasah Drang, Kecamatan Muara Batu, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban berboncengan dengan Maini, 21 tahun, warga Aceh Timur.