TERKINI
NEWS

Menjambret, Dua Remaja Ini Diamankan Polisi

LHOKSUKON - Aparat kepolisian Resor Aceh Utara mengamankan dua remaja karena menjambret tas milik pengendara sepeda motor di lintasan Jalan Medan - Banda Aceh, Desa…

SUDIRMAN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 681×

LHOKSUKON – Aparat kepolisian Resor Aceh Utara mengamankan dua remaja karena menjambret tas milik pengendara sepeda motor di lintasan Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Alue Ganto, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, Sabtu, 19 Agustus 2017.

Kedua remaja itu berinisial MD, 19 tahun, dan AF, 18 tahun, dan diamankan di dua lokasi terpisah.

“MD warga Gampông Manyang Tunong, Kecamatan Tanah Luas, berhasil diamankan setelah terjatuh dari sepeda motor di kawasan Gampông Mee Merboe, Syamtalira Aron. Sementara rekannya AF, warga Gampông Cibrek, Kecamatan setempat, diamankan di rumahnya setelah kabur dari kejaran warga,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kasubbag Humas AKP Jafaruddin, Minggu, 20 Agustus 2017.

Ia menjelaskan, kedua tersangka yang naik sepeda motor Satria F itu merampas tas milik Intan Nuraini, 18 tahun, IRT asal Gampông Meunasah Drang, Kecamatan Muara Batu, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban berboncengan dengan Maini, 21 tahun, warga Aceh Timur.

“Sepeda motor tersangka terjatuh karena dikejar korban. MD langsung diamankan beberapa saat pasca kejadian. Sedangkan AF diamankan di rumahnya pukul 13.00 WIB siang tadi, Minggu,” katanya.

AKP Jafaruddin menambahkan, saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Tas yang dirampas tersangka berisi dua handphone Nokia, dan sebuah dompet berisi uang tunai Rp50 ribu. Kita imbau masyarakat, khususnya wanita agar berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Selain itu tas jangan disandang di bahu atau pun disangkut di stang sepeda motor, karena dapat mengundang orang yang ingin berbuat jahat,” kata AKP Jafaruddin. []

SUDIRMAN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar