LHOKSEUMAWE Personel Polsek Banda Sakti Lhokseumawe menahan pria asal Desa Moncrang Aron, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara berinisial YD alias H, 31 tahun, Rabu,…
LHOKSEUMAWE Personel Polsek Banda Sakti Lhokseumawe menahan pria asal Desa Moncrang Aron, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara berinisial YD alias H, 31 tahun, Rabu, 25 Januari 2017, malam.
Pria bertubuh gempal itu diduga melakukan penipuan dengan cara mengaku sebagai anggota TNI dari Korem 011 Lilawangsa. Akibat tindakan pelaku, korban mengalami kerugian belasan mayam emas.
Awalnya dia ditangkap oleh warga setelah melakukan penipuan terhadap korban di seputaran Makorem Lilawangsa di Lhokseumawe. Kemudian pihak Koramil setempat langsung mengamankan pria itu dan kemudian mengantarkannya ke Polsek, kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Wakapolsek Banda Sakti Ipda Zahabi kepada portalsatu.com, Rabu malam, di Mapolsek setempat.
Zahabi menyebut pria itu diduga kerap melancarkan aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota TNI.
Setelah mengaku sebagai anggota TNI kepada para korban, dia memesan kue untuk komandannya dengan dalih bahwa ada acara anaknya. Jadi, dia jumpai korban, lalu meminjam handphone seolah-olah ingin menghubungi komandannya. Selanjutnya dia membawa kabur handphone itu. Ada juga yang diminta untuk membuka emas di tangan korban, lalu dia menghilang, ujar Zahabi.
Zahabi menambahkan, hingga saat ini baru dua orang yang melapor telah ditipu oleh tersangka tersebut. Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya yang akan membuat laporan pengaduan terkait kasus penipuan yang dilakukan YD.
Jumlah pelapor ada dua orang malam ini, dengan kerugian belasan mayam emas, dan ratusan ribu uang. Tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Banda Sakti Lhokseumawe, pungkas Zahabi.[] (*sar)