BALIKPAPAN – Media sosial disebut menjadi salah satu faktor utama penyebab perceraian di Pengadilan Agama Balikpapan, Kalimantan Timur. Percekcokan pasangan suami- istri terkadang disebabkan hal sepele yang terdapat di media sosial.
Ada beberapa perkara karena pasangannya cemburu saat mendapati ada hubungan lain di media sosial, kata Hakim Pengadilan Agama Kota Balikpapan, Rusinah, Jumat, 30 September 2016.
Rusinah mengatakan penggunaan medsos ini kemudian memicu pertengkaran tidak berkesudahan yang berakhir di perceraian. Masing masing sudah tidak saling percaya pada pasangannya.
Selain itu, Rusinah juga mengakui faktor kemiskinan juga mendominasi faktor perceraian di Balikpapan. Mayoritas adalah pihak istri yang mengajukan cerai saat mendapati pasangannya tidak mampu memberikan nafkah lagi.