BANDA ACEH Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai, beberapa usulan Tim Anggaran Pemerintah Aceh atau TAPA harus menjadi perhatian serius. Hal ini terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPASP) APBA Perubahan 2017 yang sedang dibahas di DPRA.
Anggota Badan Pekerja MaTA Amel melalui siaran pers diterima portalsatu.com, Kamis, 21 September 2017, mengatakan, beberapa alokasi anggaran perlu dikaji ulang. Di antaranya, anggaran untuk panjar pengadaan pesawat udara, kegiatan Tsunami Cup, Tsunami Game dan Sail Sabang.
Amel menyebutkan, terkait alokasi anggaran untuk pembayaran panjar pembelian pesawat udara senilai Rp10 miliar sudah seharusnya TAPA mengkaji ulang rencana tersebut. Ini bukan hanya soal pengadaan, kata Amel, tapi harus mempertimbangkan mengenai biaya rutin yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Aceh untuk pemeliharaan dan biaya operasional pesawat kelak.
Seharusnya kita bisa belajar dari kejadian masa lalu ketika pengadaan helikopter pada masa Gubernur Abdullah Puteh yang tidak transparan, lalu berujung kepada praktik korupsi. Bahkan helikopter tersebut tidak dapat digunakan oleh Pemerintah Aceh, ujar Amel.
Amel melanjutkan, rencana pembelian pesawat itu pantas dipertanyakan. Pasalnya, menurut hasil penelusuran MaTA, selama ini Pemerintah Aceh memiliki tiga pesawat hibah dari Jerman di Bandara Blang Bintang yang penggunaannya dikhususkan untuk kegiatan pertanian, kehutanan dan kelautan.
Kalau memang Aceh butuh pesawat untuk kegiatan pemantauan tiga sektor tersebut, kenapa tidak pesawat itu saja, yang tinggal mengurus izin terbang untuk digunakan, sehingga tidak harus membeli yang baru, kata Amel.