TERKINI
TAK BERKATEGORI

LSM: Pantau dan Awasi Dana BOS di Aceh Timur

IDI RAYEK - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Tentang Pendidikan Aceh Timur (Peuteupat), Ilyas Ismail, mengingatkan kepala sekolah dan pihak Dinas Pendidikan Aceh Timur…

IRMANSYAH D GUCI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.3K×

IDI RAYEK – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Tentang Pendidikan Aceh Timur (Peuteupat), Ilyas Ismail, mengingatkan kepala sekolah dan pihak Dinas Pendidikan Aceh Timur agar mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2016, sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan Indonesia.

Menurut Ilyas, mengacu pada aturan pelaksana dan petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat, penggunaan dana BOS di sekolah baru bisa dicairkan berdasarkan kesepakatan dan keputusan bersama tim manajemen BOS sekolah, dewan guru dan komite sekolah.

“Hasil kesepakatan tersebut baru dituangkan secara tertulis dalam bentuk acara rapat dan ditandatangani peserta rapat, hal ini harus dilakukan di setiap sekolah di Aceh Timur,” kata Ilyas Ismail kepada portalsatu.com, Selasa, 12 April 2016.

Ilyas menjabarkan, mulai dari pencairan hingga penggunaannya di setiap sekolah di Aceh Timur, harus dilakukan dengan tepat sasaran.

“Kita meminta pihak Komite Sekolah untuk berperan penting dalam mengawasi penggunaan dana BOS di sekolah masing-masing, jangan komite hanya membubuhkan tanda tangan saja, tanpa mengetahui peruntukan dana. Komite juga harus tahu untuk apa dana  diperuntukkan oleh pihak sekolah,” ujar Ilyas yang juga Komite salah satu SMP di Aceh Timur.

Ia juga mengingatkan Komite Sekolah untuk tidak asal tanda tangan laporan bos.

“Pantau dan awasi secara berkala penggunaan dana BOS di sekolah masing -masing, karena pada hakikatnya tujuan pemerintah menyalurkan bantuan BOS untuk meringankan beban masyarakat terhadap biaya pendidikan,” ujar Ilyas.

Secara khusus katanya, program BOS bertujuan untuk membebaskan pungutan bagi seluruh siswa, membebaskan pungutan bagi siswa miskin dari seluruh pengutan dalam bentuk apapun.

“Untuk itu kita meminta semua pihak terkait, bukan saja Komite Sekolah, untuk mengawasi dana bos di sekolah-sekolah di Aceh Timur, agar penggunaannya tepat sasaran dan sesuai aturan,” kata Ilyas Ismail seraya mengingatkan untuk membebaskan pungli di dana masyarakat tersebut.[](ihn)

IRMANSYAH D GUCI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar