BANDA ACEH - Aliansi Pemuda Peduli Pilkada Aceh (APPPA) melakukan aksi di depan Kantor KIP Aceh. Setidaknya ada 5 poin yang diminta oleh APPA dalam…
BANDA ACEH – Aliansi Pemuda Peduli Pilkada Aceh (APPPA) melakukan aksi di depan Kantor KIP Aceh. Setidaknya ada 5 poin yang diminta oleh APPA dalam aksi tetsebut.
Pertama, mendesak KIP menjalankan amanah sesuai peraturan perundang-undangan, melakukan verifikasi secara jujur dan meneliti berkas administrasi kandidat calon kepala daerah dengan sebenar-benarnya.
Kedua, mereka mendesak KIP untuk tidak semena-mena meluluskan kandidat calon kepala daerah yang tidak memenuhi syarat sesuai UUPA Pasal 67 huruf (m) dan PKPU nomor 6 tahun 2015.
Ketiga, jika KIP tidak melaksanakan verifikasi tersebut dengan benar, maka KIP dan calon kandidat kepala daerah tersebut telah melanggar UUPA. Keempat, jika KIP melanggar maka KIP dapat dilaporkan ke DKPP dan panwaslih.
Kelima, APPPA mendesak perbankan dan pengadilan harus transparan dan tidak asal-asalan dalam mengeluarkan surat bebas utang bagi calon kandidat yang masih terjerat kasus kredit macet.[]