TAKENGON – Ada yang menarik dari prosesi eksekusi cambuk yang berlangsung pada Kamis (27/5/2016) siang di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, Aceh Tengah, Provinsi Aceh.
Pria yang terkena hukuman cambuk, DS (35), ternyata memakai enam lapis baju ditambah pelapis seperti busa mebel di bagian belakang badannya, tepat di tempat rotan cambukan berlabuh.
Cara DS itu terungkap saat tim medis dari RSU Datu Beru yang berada di belakang panggung eksekusi memeriksa kondisi kesehatan terpidana saat jeda cambukan pertama.
Untuk diketahui, terpidana pelanggar qanun jinayat menerima uqubad cambuk sebanyak 100 kali yang dilakukan algojo dengan jeda per 20 kali cambukan.
Saat jeda tersebut, DS diminta membuka baju di bagian belakangnya. Awalnya, petugas medis sempat mengalami kesulitan untuk mengecek luka di badannya akibat cambuk tersebut karena pakaian yang dikenakan DS ternyata berlapis enam, bahkan ada busa yang biasa digunakan untuk mebel seperti sengaja dilekatkan di bagian belakang badannya.
“Wah, kalau begini curang, ternyata dia pakai lapisan,” kata seorang warga yang menyaksikan pria itu membuka bajunya satu per satu.