JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki adanya dugaan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menerima uang dalam jumlah besar di Singapura. Saat ini, lembaga antikorupsi sedang menyelidiki adanya unsur tindak pidana korupsi dalam dugaan transaksi tersebut.
“Direktur BUMN terima (uang) di Singapura, kasus itu ada dan tidak hanya satu dan nilainya pasti tidak kecil,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi BPJS Ketenagakerjaan, di Jakarta, Rabu (14/9).
Agus mengungkapkan, direksi tersebut tak hanya menerima uang, tetapi juga menyimpannya dengan membuka rekening di Singapura. Hal ini dilakukan agar tidak terdeteksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Meski demikian, Agus mengingatkan KPK telah bekerja sama dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB).