JAKARTA – Sejak 2008, dikabarkan sudah ada desas-desus bahwa Google, Facebook, Yahoo, Twitter tidak bayar pajak di Indonesia. Menyikapi ini, Komunikonten, Institut Media Sosial dan Diplomasi mengadakan diskusi bertema “Kewajiban Pajak dan Filter Konten Bagi Raksasa Digital, Serta Literasi Digital Untuk Kepentingan Nasional Indonesia.”
Dikusi ini akan diadakan pada Kamis, 22 Sep 2016, Pukul 14.00 17.00 WIB, di Kantor Pusat, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Jalan Kembang Raya No 6, Jakarta Pusat
Narasumber yang dihadirkan yaitu Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika RI (dalam konfirmasi), Agus Sudibyo, Mantan Anggota Dewan Pers, Kaprodi Komunikasi Massa di Akademi Televisi Indonesia, Hariqo Wibawa Satria, Komunikonten, Akhyari Hananto, Pendiri Good News From Indonesia, dan Anita Rahman sebagai moderator dari Aliansi Jurnalis Independen.
Menurut Dir Eksekutif Komunikonten, Hariqo Wibawa Satria, sejak 2008 sudah ada yang bertanya di forum online, apakah Google bayar pajak, dan apakah seseorang harus bayar pajak jika mendapatkan penghasilan dari Google.
Pada 2011, muncul tulisan Ellyzar Zachra berjudul; Cara Google Siasati Kewajiban Bayar Pajak. Pada 2012 mulai ada online nasional yang memberitakan ini. Puncaknya sejak Maret 2015 hingga September 2016, isu ini makin banyak diberitakan. Agus Sudibyo juga membahas ini dalam tulisannya berjudul; dilema raksasa digital dan media digital dan surveillance capitalism.