TERKINI
NEWS

KIP Banda Aceh Verifikasi Keanggotaan Parlok

BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menugaskan tim verifikator untuk meneliti kelengkapan administrasi partai politik calon peserta pemilu 2019. Penelitian ini…

MHD SAIFULLAH Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 755×

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menugaskan tim verifikator untuk meneliti kelengkapan administrasi partai politik calon peserta pemilu 2019. Penelitian ini bertujuan untuk mencocokkan kebenaran serta keabsahan daftar model F2 Parpol dengan KTA dan KTP Partai Politik di tingkat Kota Banda Aceh.

“Pada proses penelitian administrasi ini, dilakukan verifikasi/klarifikasi ke lapangan, apabila ditemukan kegandaan keanggotaan dan status anggota partai politik seperti status PNS, TNI, POLRI yang secara aturan tidak boleh menjadi anggota parpol, maka akan gugur secara otomatis,” kata Ketua KIP Kota Banda Aceh, Munawar Syah, menjawab portalsatu.com, Rabu, 1 November 2017.

Ia mengatakan untuk kegiatan verifikasi/klarifikasi tersebut, KIP Kota Banda Aceh menugaskan Tim Verifikator Lapangan yang bekerja hingga 15 November 2017 nanti.

“Diharapkan masyarakat dapat kooperatif membantu kelancaran proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KIP Kota Banda Aceh,” kata Munawar.[]

MHD SAIFULLAH
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar