TERKINI
NEWS

KIP Aceh Musnahkan Semua Surat Suara Sisa dan Rusak

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memusnahkan surat suara sisa dan rusak untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur. Pembakaran surat suara itu disaksikan Panwaslih Aceh…

SIRAJUL MUNIR Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 639×

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memusnahkan surat suara sisa dan rusak untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur. Pembakaran surat suara itu disaksikan Panwaslih Aceh dan pihak kepolisian di Kantor KIP Aceh, Banda Aceh, Selasa, 14 Februari 2017.

“Ini sesuai ketentuan bahwa setiap surat suara yang tidak digunakan, menjelang hari pemungutan suara, semua harus dimusnahkan,” kata Basri M. Sabi, Komisioner Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KIP Aceh.

Basri menjelaskan, jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.263 lembar. Surat suara rusak 46 lembar, selebihnya surat suara sisa. “Total semua 863, tambah 354 lembar (surat suara sisa), dan 46 lembar rusak. Surat suara lebih yang kita terima dari percetakan, ini dalam rangka kemarin untuk menjaga antisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak kita duga,” katanya.

Mengenai persiapan pilkada 15 Februari 2017, Basri mengatakan semua keperluan logistik sudah di masing-masing TPS termasuk di daerah-daerah terpencil. “Yang kita terima informasi di daerah terpencil sekalipun, daerah Kepulauan Simeulue, jauh-jauh hari sudah kita persiapkan dan itu sudah ready semua. Aceh Singkil juga yang ada kepulauan, Pulau Banyak, kita menerima laporan sudah ready semua,” kata dia.

 

KIP Aceh berharap pemungutan suara berjalan lancar sesuai dengan slogan pilkada damai. “Semua ita berharap tentunya agar proses pemungutan dan perhitungan sampai selesai tidak ada kendala apapun dan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Basri.[]

SIRAJUL MUNIR
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar