SUBULUSSALAM – Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Subulussalam Khairul Umam membuat surat pernyataan mengunduran diri dari jabatannya. Surat yang ditujukan kepada Wali Kota Subulussalam tersebut tertanggal 27 September 2016.
“Saya selaku Ketua Majelis Adat Aceh Kota Subulussalam mengundurkan diri dari lembaga dan jabatan saya selaku Ketua MAA Kota Subulussalam, dan tidak ada unsur paksaan dari pihak mana pun juga, atas dasar kesadaran sendiri,” bunyi surat tersebut.
Wakil Ketua I MAA Kota Subulussalam, Safran Kombih yang dikonfirmasi portalsatu.com, Kamis, 29 September 2016 membenarkan Khairul Umam telah mengajukan surat pengunduran diri tanpa ada paksaan dan tekanan dari siapa pun.
“Benar yang bersangkutan sudah mengundurkan diri, kami MAA juga sudah melakukan rapat pleno atas surat pengajuan pengunduran diri tersebut. Dia mundur atas kesadaran sendiri,” kata Safran.
Safran mengatakan, dalam rapat pleno tersebut, Khairul Umam tidak bisa hadir lantaran sedang menjenguk salah satu keluarganya yang sedang sakit.