LHOKSEUMAWE Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, mengatakan pihaknya akan mengecek realisasi anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 di lapangan.
Arafat menyampaikan itu menjawab para wartawan usai rapat dengar pendapat (RDP) DPRK dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di gedung dewan setempat, Kamis, 11 Juni 2020. Dalam RDP itu, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) memaparkan anggaran hasil refocusing dan realokasi APBK Aceh Utara tahun 2020 untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 senilai Rp31,6 miliar lebih. Anggaran tersebut dialokasikan di sejumlah satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK), paling banyak Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM).
Lihat pula: RDP di DPRK: Anggaran Covid-19 Aceh Utara Rp31,6 M, RSUCM Paling Banyak
DPRK sudah membentuk Tim Pengawasan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Aceh Utara. Dengan sudah disampaikannya data pada hari ini, selanjutnya kami akan turun ke lapangan untuk mengecek apakah sesuai atau tidak antara data yang disampaikan dengan realisasi di lapangan. Harapan masyarakat kepada DPRK, kita mengawal ketat persoalan anggaran untuk Covid-19 ini, ujar Arafat.