TAKENGON – Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM, mengakui Kota Terpadu Mandiri (KTM) Ketapang I dan II di Kecamatan Linge, Aceh Tengah, mulai ditinggalkan peternak.
Penyebabnya, menurut Nasaruddin, karena sebagian peternak dinilai kurang setuju dengan perjanjian bagi hasil 50 persen dengan Pemerintah Aceh Tengah selaku pemasok sapi.
“Peternak kadang merasa dipekerjakan oleh pemerintah, sehingga mereka sedikit keberatan dengan bagi hasil 50 persen sesuai dengan perjanjian awal,” kata Bupati Nasaruddin kepada wartawan di kantornya, Senin, 23 November 2015.
Padahal, menuru Nasaruddin, peternak sebelumnya juga memelihara ternak orang lain yang juga perjanjian bagi hasil. Bahkan, kata dia, persentase bagi hasil lebih besar kepada pemilik modal hingga 70 persen.
Nasaruddin juga tak menampik alasan lain peternak meninggalkan Ketapang lantaran minimnya penyediaan air bersih. Menanggulangi keluhan itu, kata bupati, pemerintah daerah telah mengupayakan penyediaan air bersih untuk peternak dengan penarikan air menggunakan pipa dan penampung di bagian ujung kompleks Ketapang.
Namun kendala baru, kata Nasaruddin justru muncul, sebagian peternak melobangi pipa yang melintasi kandang ternaknya sehingga air bersih tidak terbagi rata. “Karena sudah dibolong-bolongi ya gak bisa terpenuhi semualah kebutuhan air bersih,” sebut Bupati Nasaruddin.
Saat ini, kata Nasaruddin, di bagian Ketapang I hanya tersisa belasan ternak. Sementara Ketapang II tersisa sekitar 50 persen peternak.
Nasaruddin mengaku Ketapang I saat ini juga telah dihibahkan kepada peternak. Dengan hibah tersebut diharapkan peternak dapat kembali menduduki Ketapang selaku kawasan Kota Terpadu Mandiri.
Sementara Ketapang III, sebut Nasaruddin, tetap dilanjutkan dengan menghibahkan ternak penuh kepada penerima ternak dan tanpa pembagian hasil dengan pemerintah. “Kita optimis budidaya ternak sapi ini akan berjalan maksimal,” katanya.
Untuk diketahui, Ketapang I dan II dijadikan kawasan pengembangan daging sapi. Proyek ini telah menelan Rp43 miliar bersumber dari APBK dan APBA. Di lahan itu masing-masing ditempatkan sekitar seratus peternak. Program tersebut juga dipadukan dengan transmigrasi lokal dengan jatah 14 ekor sapi per kepala keluarga.[]