TERKINI
HEALTH

Kenapa Dinamakan Bulan Muharram?

Syekh As Zamakhsyari, dari Faidhul Qadir (2/53), rahimahullah, mengatakan, “Bulan Muharram ini disebut syahrullah (bulan Allah), disandarkan pada lafazh jalalah ‘Allah’ untuk menunjukkan mulia dan…

HELMI SUARDI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.7K×

Syekh As Zamakhsyari, dari Faidhul Qadir (2/53), rahimahullah, mengatakan, “Bulan Muharram ini disebut syahrullah (bulan Allah), disandarkan pada lafazh jalalah ‘Allah’ untuk menunjukkan mulia dan agungnya bulan tersebut, sebagaimana pula kita menyebut ‘baitullah’ (rumah Allah) atau ‘Alullah’ (keluarga Allah) ketika menyebut Quraisy”.

Muharram salah satu dari empat bulan suci dalam Islam. Tiga lainnya, Dzulqa’dah, Dzulhijah, dan Rajab. Firman Allah SWT, “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram”. (QS. At Taubah: 36).

Diriwayatkan dari Abu Bakrah, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Satu tahun ada 12 bulan. Empat bulan di antaranya adalah bulan haram (suci), tiga di antaranya beurutan, yaitu Dzulhijah dan Muharram. Kemudian Rajab Mudhar yang diapit bulan Jumada (al akhir) dan Sya’ban”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam sejarah diungkapkan, bulan Muharram terpilih menjadi bulan pertama dalam kalender Hijriah. Setelah Umar bin Khathab pada tahun ke-16 Hijriah selaku khalifah saat itu bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, diputuskanlah bulan Muharram sebagai bulan pembuka untuk kalender Hijriah. Alasan memilih bulan ini sebagai bulan pertama dalam penanggalan Hijriah karena pada bulan inilah muncul tekad dan azam untuk berhijrah ke kota Madinah. (Ibnu Hajar Kitab Fathul Bari: V: 335)

Ada dua pendapat yang menjelaskan alasan penamaan bulan ini. Pertama, dinamakan Muharram dari kata haram yang maknanya adalah larangan, sebagai penegasan terhadap keharaman berperang di bulan ini. Karena dahulu orang-orang Arab mengubah-ubah urutan bulan ini, mereka menghalalkan perang pada suatu tahun kemudian mengharamkan pada tahun berikutnya.

Kedua, dinamakan Muharram karena bulan ini termasuk salah satu dari empat asyhur al hurum (bulan-bulan haram) yang disinggung dalam surah At-Taubah ayat 36 di atas. 

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan, “Syaikh Alamuddin As Sakhawi menyebutkan dalam salah satu jilid karya yang beliau kumpulkan, yang beliau beri judul al masyhur fi asma-i al ayyam wa asy-syuhur, bahwa dinamakan Muharram karena bulan ini termasuk bulan haram. Adapun menurutku, dinamai Muharam sebagai penekanan terhadap keharaman berperang di bulan tersebut. Karena kaum Arab dahulu mengubah-ubah urutan bulan ini, mereka menghalalkan perang di suatu tahun lalu mengharamkan di tahun berikutnya”. (Tafsir Ibnu Katsir 4: 146).[]

HELMI SUARDI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar