LHOKSEUMAWE Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe sedang menghimpun bukti-bukti setelah meminta keterangan saksi pelapor terkait dugaan penggelapan boat bantuan pemerintah.
Hal itu menindaklanjuti laporan pengaduan nelayan Gampong Kuta Geulumpang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara ke Polres Lhokseumawe, 2 Februari 2017. Berdasarkan laporan nelayan, ketua kelompok nelayan di gampong itu berinisial Mu diduga telah menjual boat kepada pihak lainnya.
Saksi pelapor sudah kita periksa dan kita masih menghimpun bukti-bukti untuk menguatkan adanya unsur penggelapan dan penipuan dalam kasus tersebut. Kita juga sedang mencari keberadaan boat itu, ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Yasir kepada portalsatu.com, Rabu, 8 Maret 2017.