TERKINI
NEWS

Kata Polisi Soal Kasus Dugaan Penggelapan Boat Bantuan

LHOKSEUMAWE – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe sedang menghimpun bukti-bukti setelah meminta keterangan saksi pelapor terkait dugaan penggelapan boat bantuan pemerintah. Hal itu menindaklanjuti…

HENDRIK MEUKEK Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 636×

LHOKSEUMAWE – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe sedang menghimpun bukti-bukti setelah meminta keterangan saksi pelapor terkait dugaan penggelapan boat bantuan pemerintah.

Hal itu menindaklanjuti laporan pengaduan nelayan Gampong Kuta Geulumpang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara ke Polres Lhokseumawe, 2 Februari 2017. Berdasarkan laporan nelayan, ketua kelompok nelayan di gampong itu berinisial Mu diduga telah menjual boat kepada pihak lainnya.

“Saksi pelapor sudah kita periksa dan kita masih menghimpun bukti-bukti untuk menguatkan adanya unsur penggelapan dan penipuan dalam kasus tersebut. Kita juga sedang mencari keberadaan boat itu,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Yasir kepada portalsatu.com, Rabu, 8 Maret 2017.

Yasir menjelaskan, pihaknya akan memeriksa pria berinsial AR yang dilaporkan sebagai pembeli boat bantuan tersebut setelah mendapatkan bukti dugaan penggelapan dan penipuan.

“AR akan kita periksa setelah kita temukan cukup bukti adanya penggelapan dan penipuan seperti yang dilaporkan para nelayan itu,” kata Yasir.

Yasir menambahkan, boat bantuan tahun 2015 senilai Rp1,7 miliar tersebut sudah dihibahkan pemerintah kepada kelompok nelayan. Sesuai laporan saksi, boat itu diduga dijual oleh ketua kelompok nelayan Mu kepada AR pada Maret 2016 senilai Rp480 juta.[]

HENDRIK MEUKEK
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar