LHOKSEUMAWE Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Utara Muhammad Nasir mengatakan, dana sertifikasi guru yang belum dibayar tahun 2016 Rp43 miliar lebih akan dituntaskan tahun…
LHOKSEUMAWE Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Utara Muhammad Nasir mengatakan, dana sertifikasi guru yang belum dibayar tahun 2016 Rp43 miliar lebih akan dituntaskan tahun ini.
Nasir menyebut pemerintah pusat belum mentransfer dana sertifikasi guru jatah tahun 2016 ke kas Pemerintah Aceh Utara sekitar Rp35 miliar. Itu transfernya masih kurang, kata Nasir ditemui usai rapat paripurna DPRK Aceh Utara tentang pengesahan APBK 2017, Jumat, 27 Januari 2017, sore.
Yang ditagih Rp43 (miliar lebih), yang belum ditransfer sekitar Rp35 (miliar). Dianggap (oleh pusat) sudah ada uang yang pernah ditransfer tahun-tahun sebelumnya, ada selisihnya. Selisih itulah yang kita tutupi dengan APBK, tapi tidak begitu banyak. Yang banyak, yang belum ditransfer, lebih kurang Rp35 miliar, ujar Nasir.
Nasir menyampaikan itu menyikapi isu yang mencuat selama ini, diduga sebagian dana sertifikasi guru tahun 2016 telah digunakan untuk kegiatan lain, sehingga Rp43 miliar lebih terpaksa dibayar tahun 2017.[](idg)