REDELONG – Penyidik Polres Bener Meriah besok, Rabu, 31 Mei 2017, akan melimpahkan berkas kasus dugaan sodomi dengan tersangka Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Binaan Pante Raya, Kecamatan Wieh Pesam, Bener Meriah berinisial WK, 40 tahun, ke Kejaksaan Negeri Simpang Tiga Redelong.
Sebelumnya diberitakan, WK diduga telah melakukan sodomi terhadap muridnya sendiri berinisial SS. Aksi WK diketahui setelah keluarga korban melaporkan perihal ini ke pihak berwajib.
“Hasil visum sudah positif,” kata Kanit PPA Polres Bener Meriah Aipda Musliadi kepada portalsatu.com, Selasa, 30 Mei 2017.