BANDA ACEH – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Kadisnakermobduk) Aceh, Kamaruddin Andalah S.Sos., M.M mengatakan bahwa keselamatan kerja karyawan harus dijamin oleh perusahaan tempat karyawan itu bekerja.
“Keselatan kerja harus dijamin oleh perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja. Perusahaan harus menyediakan tim K3 (Kesehatan dan keselamatan kerja) yang bertanggung jawab atas keselamatan kerja karyawan,” ucap Kamaruddin saat dihubungi portalsatu.com, Rabu 30 November 2016.
Hal itu ia katakan terkait dengan meninggalnya salah seorang karyawan Suzuya Mall yang terletak di Jalan Teuku Umar, Seutui Banda Aceh setelah terjatuh dari lantai 3 pusat perbelanjaan tersebut Selasa 29 November 2016 kemarin.
“Suzuya itu kan perusahaan jadi seharusnya punya tim yang menjamin keselamatan keja karyawannya,” kata dia lagi.