TERKINI
TAK BERKATEGORI

Kadisnakermobduk: Perusahaan Harus Bertanggung Jawab

BANDA ACEH - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Kadisnakermobduk) Aceh, Kamaruddin Andalah S.Sos., M.M mengatakan bahwa keselamatan kerja karyawan harus dijamin oleh perusahaan…

ADI GONDRONG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 492×

BANDA ACEH – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Kadisnakermobduk) Aceh, Kamaruddin Andalah S.Sos., M.M mengatakan bahwa keselamatan kerja karyawan harus dijamin oleh perusahaan tempat karyawan itu bekerja.

“Keselatan kerja harus dijamin oleh perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja. Perusahaan harus menyediakan tim K3 (Kesehatan dan keselamatan kerja) yang bertanggung jawab atas keselamatan kerja karyawan,” ucap Kamaruddin saat dihubungi portalsatu.com, Rabu 30 November 2016.

Hal itu ia katakan terkait dengan meninggalnya salah seorang karyawan Suzuya Mall yang terletak di Jalan Teuku Umar, Seutui Banda Aceh setelah terjatuh dari lantai 3 pusat perbelanjaan tersebut Selasa 29 November 2016 kemarin.

“Suzuya itu kan perusahaan jadi seharusnya punya tim yang menjamin keselamatan keja karyawannya,” kata dia lagi.

Menurut pantauan kamera CCTV, korban terjatuh tersebut tiba-tiba mundur ke belakang dan jatuh ke lantai dasar. Korban yang sedang berada di lantai 3 tersebut terlihat tidak memakai pengaman apapun di tubuhnya.

“Kalau bekerja di bagian luar gedung seperti itu seharusnya wajib pakai pelindung seperti tali. Baik itu tukang cat, tukang instalasi listik atau teknisi apapun harus memakai safeti,” kata Kamaruddin.

Terkait dengan hal itu ia berharap perusahaan harus lebih menjaga kesehatan dan kesalamatan kerja pegawai. “Kalau sudah begini perusahaan harus tanggung jawab sebenarnya,” kata dia.[]

ADI GONDRONG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar