LHOKSEUMAWE Para jurnalis di Lhokseumawe menyerukan melawan semua bentuk kekerasan terhadap pekerja pers. Seruan itu disampaikan dalam acara peringatan World Press Freedom Day (WPFD)…
LHOKSEUMAWE Para jurnalis di Lhokseumawe menyerukan melawan semua bentuk kekerasan terhadap pekerja pers. Seruan itu disampaikan dalam acara peringatan World Press Freedom Day (WPFD) di kompleks Terminal Baru Kota Lhokseumawe, Selasa, 2 Mei 2017, malam.
Di lokasi tersebut juga digelar pementasan teatrikal kekerasan terhadap jurnalis yang dimainkan teater kampus Unimal, pembacaan puisi, nonton bareng film kekerasan terhadap jurnalis.
Aceh merupakan bekas wilayah konflik yang masih menyimpan gaya-gaya kekerasan, dan imbasnya masih dirasakan oleh jurnalis. Malam ini (Selasa malam) dalam peringatan World Press Freedom Day kami serukan akan melawan setiap tindak kekerasan yang dialami oleh pekerja pers, ujar Agam Khalilullah, koordinator aksi kepada portalsatu.com.
Agam meminta semua instansi termasuk aparat keamanan dan penegak hukum dan masyarakat secara umum agar menghargai tugas-tugas jurnalis. Kata dia, jangan sampai melakukan cara-cara kekerasan untuk menyelesaikan masalah.
Jaminan tentang persoalan hak dasar itu telah diatur dalam Pasal 19 DUHAM dan Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945. Di dalamnya, mencakup dua hal mendasar, yaitu hak untuk memperoleh informasi dan hak untuk menyebarluaskan informasi atau berekspresi, ujarnya.
Tahun ini, kata Agam, Indonesia sebagai tuan rumah peringatan WPFD. Pihak kepolisian didesak mengusut tuntas kasus pembunuhan delapan jurnalis yang hingga kini belum diketahui pelakunya.
Delapan jurnalis yang tewas karena pemberitaan tersebut adalah Muhammad Fuad Syahfrudin alias Udin (jurnalis Harian Bernas Yogyakarta, tewas tahun 1996), Naimullah (jurnalis Harian Sinar Pagi, Kalimantan Barat, tewas 25 Juli 1997), Agus Mulyawan (jurnalis Asia Press, tewas di Timor-Timur, 25 September 1999).
Muhammad Jamaludin (jurnalis TVRI di Aceh, tewas 17 Juni 2003), Ersa Siregara (jurnalis RCTI, tewas 29 Desember 2003, Aceh), Herliyanto (jurnalis tabloid Delta Pos, tewas 29 April 2006), Adriansyah Matrais Wibisono (jurnalis TV lokal Merauke, tewas 29 Juli 2010), dan Alfred Mirulewan (jurnalis tabloid Pelangi, Maluku, ditemukan tewas 18 Desember 2010).
3 Mei menjadi hari untuk mendorong inisiatif publik untuk turut memperjuangkan kemerdekaan pers. Hari Kebebasan Pers Sedunia juga menjadi momentum untuk mengingatkan pemerintah untuk menghormati komitmennya terhadap kemerdekaan pers, tutur Agam.[]